Beda negara beda pula aturan yang berlaku. Untuk urusan mengemudi, di Jepang punya aturan yang jauh berbeda dengan yang ada di Indonesia.
Pada umumnya, mereka yang hendak belajar mengemudi untuk pertama kalinya harus mendaftarkan diri ke Driving School. Setahu saya, ini adalah satu-satunya cara bagi mereka yang baru mau belajar mengemudi. Berdasarkan obrolan dengan beberapa teman Jepang, hal tersebut memang sudah biasa. Akan tetapi, bagi warga asing khususnya Indonesia, biaya yang harus dikeluarkan untuk belajar mengemudi tersebut bisa terbilang cukup mahal. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh situasi di Indonesia dimana masih “abu-abunya” antara peraturan dan praktek yang berlangsung.
Berdasarkan pengalaman saya mengikuti kursus mengemudi di Indonesia, pada dasarnya kursus ini hanya ditujukan agar siswa dapat mengemudi tanpa perlu memberikan teori mengenai keselamatan dalam mengemudi yang memadai. Hal paling mendasar adalah pengajar di tempat saya mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman selama mengemudi.
Walaupun sudah saya ingatin ‘Pak, sabuk pengamannya tolong dipakai’. Dan cuma dibalas dengan kalimat yang sudah sering kita dengar ‘Gak nyaman kalau dipakai’.
Hal ini cukup berbeda ketika mengikuti kursus mengemudi di Jepang. Hal pertama yang dilakukan adalah mengikuti teori-teori keselamatan dalam mengemudi, aturan lalu lintas, dll di dalam kelas. Selanjutnya harus mengikuti ujian teori terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam praktek mengemudi. Untuk praktek mengemudi sendiri, tidak langsung praktek di jalan raya, tapi praktek dilakukan didalam Driving School.
Setelah mengikuti beberapa rangkaian teori dan praktek yang diberikan oleh pihak Driving School dan dinyatakan lulus, barulah peserta mengikuti ujian pengambilan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di ‘Unten Menkyo Center’ yang ada di dekat daerah masing-masing.
Nah, berbagai macam rangkaian kegiatan tersebut membuat biaya belajar mengemudi di Jepang menjadi relatif mahal. Pada umumnya, total biaya yang dikeluarkan untuk belajar mengemudi sekitar ¥ 300.000 – 400.000.

Bagaimana dengan mereka yang sudah punya SIM Indonesia? Apakah harus ikut Driving School atau adakah cara lain untuk memperoleh SIM Jepang?
Nantikan di tulisan selanjutnya ya…
*https://www.koyama.co.jp/english/english_02_01.html
Categories: Lain-lain, Tentang Jepang